Berita

Sosialisasi Pra Raperda Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Kamis Pon, 29 Juli 2010 10:30 WIB 2595

Rabu, tanggal 28 Juli 2010, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bantul mengadakan Sosialisasi Pra Raperda Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, acara berlangsung di Bantul Terace dibuka oleh Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Bapak Drs. Yahya. Narasumber terdiri dari : 1. Badan Lingkungan Hidup Propinsi DIY, Bapak Ruruh Haryanto, ST, SH, MSi. 2. Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Bapak Drs Sukardi, MSi dan Bapak Ir Edy Machmud. 3. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul, Bapak Erwin Prasmanta, ST. 4. Bagian Hukum Kabupaten Bantul, Bapak Ambar, SH Peserta sosialisasi terdiri dari Dinas/Instansi, 17 Kecamatan se Kabupaten Bantul, Masyarakat dan Pengusaha. Tujuan sosialisasi adalah: 1. Meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengusaha akan pentingnya pengelolaan limbah. 2. Meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup dalam menunjang pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.