Pusat Pengelolaan Ekoregion Jawa menyelenggarakan Asistensi Teknis Laboratorium Daerah di BLH Bantul pada tanggal 25 - 29 Agustus 2014.
Asistensi Teknis Laboratorium Daerah ditujukan bagi kabupaten / kota yang memiliki kesiapan personil / sarana prasarana / kelembagaan untuk menuju laboratorium terakreditasi.
BLH Bantul memfasilitasi ruang pertemuan berikut sara pendukungnya berupa ruangan laboratorium yang diigunakan sebagai ruang praktek.
Peserta terdiri dari 20 orang, antara lain : BLH Tuban, BLH Banyuwangi, BLH Kota Malang, BLH Sukoharjo, BLH Karanganyar, BLH Magelang, BLH Purworejo, BLH Kota Semarang, BLH Wonosobo, BLH Pekalongan, BLH Banjarnegara, BLH Kota Salatiga, BLH Bantul, BLH Kota Yogyakarta, BLH Cianjur, BLH Sukabumi, BLH Kota Cimahi, BLH Purwakarta, BLH Karawang, dan BLH Lebak.
Laboratorium lingkungan adalah laboratorium yang mempunyai kemampuan dan kewenangan melaksanakan pengujian parameter kualitas lingkungan sesuai dengan peraturan perundang - undangan dibidang lingkungan hidup.
Pengelolaan lingkungan hidup dapat berjalan efektif dan efesien, apabila didukung data hasil pengujian yang absah dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun secara hukum. data hasil pengujian tersebut hanya dapat dihasilkan oleh laboratorium yang telah memenuhi Sistem Manajemen Mutu Laboratorium sesuai ISO/IEC 17025.
Untuk memperoleh pengakuan sebagai laboratorium penguji maupun laboratorium lingkungan, laboratorium wajib memiliki sertifikat akreditasi sebagai laboratorium penguji dengan lingkup pengujian parameter kualitas lingkungan, yang diterbitkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Manfaat yang diperoleh sebagai laboratorium penguji maupun laboratorium lingkungan adalah meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap mutu pelayanan, dapat menjadi laboratorium rujukan apabila ada kasus penegakan hukum, serta memberikan jaminan terhadap kehandalan dan keakuratan data. (IS)